Video Mesum Semi Porno Mahasiswi UMM Malang

Polisi Menduga Perekam Lebih dari Satu Orang

Muhammad Aminudin – detikSurabaya

Malang – Aparat kepolisian mengindikasikan bahwa pelaku perkaman video mesum porno “Mesra Di Kampus” melibatkan beberapa orang. Masalahnya, dalam rekaman video porno mahasiswa mahasiswa tersebut terdengar suara beberapa orang bercakap-cakap.

“Untuk penerapan pasal telah kami siapkan bagi perekam video yang dugaannya lebih dari satu orang. Yaitu Pasal 282 KUHP tentang kesusilaan,” demikian dijelaskan Kanit Idik II Satreskrim Polresta Malang, Ipda Marla Darlius (3/Nov/2009).

Selain melakukan penyelidikan, Darlius mengatakan bahwa berdasar ciri-ciri pemeran dalam video pihaknya juga mengarahkan penyelidikan ke pelaku perekaman video mesum porno tersebut. Teknik yang dipakai adalah dengan mendengar backsound rekaman mahasiswa mahasiswi tersebut.

Rekaman video porno tersebut diperankan oleh sepasang mahasiswa dan mahasiswi yang asyik bermesraan. Area video diperkirakan di komplek Universitas Muhammadiyah Malang.

Rekaman

Dari sumber suara dalam video, disinyalir bahwa pelaku adalah dua mahasiswa dan dua orang mahasiswi. Mereka secara aktif mengomentari kegiatan yang dilakukan pelaku dalam video.

Untuk masalah tempat kejadian perkara, polisi memberpikirakan bahwa video mesum tersebut diambil di area Universitas Muhammadiyah Malang. Dugaan itu berdasarkan spanduk yang ada di dalam video.

Spanduk itu bertuliskan Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan di bagian bawah bertulis Fakultas Kelautan dan Perikanan UMM. (wln/wln)

Comment are closed.